Aturan Puasa di Tempat Umum Saat Ramadan: Mengintip Hukum di Kuwait dan Oman
Ramadan adalah momen suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Namun, bagi Anda yang berencana bepergian atau tinggal di Timur Tengah, ada aturan tak tertulis—bahkan tertulis secara hukum—yang wajib dipatuhi. Di beberapa negara seperti Kuwait dan Oman, kedapatan tidak menjalankan puasa atau makan di depan umum pada siang hari selama bulan Ramadan bisa berujung pada sanksi pidana.
Regulasi Ketat di Kuwait: Denda hingga Penjara
Pemerintah Kuwait melalui Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan aturan bagi penduduk dan pengunjung selama bulan suci. Berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1968, siapapun yang tertangkap basah makan, minum, atau merokok secara terang-terangan di ruang publik pada siang hari Ramadan dapat dijatuhi hukuman.
Sanksi yang diberikan tidak main-main, yaitu:
-
Hukuman penjara maksimal satu bulan.
-
Denda finansial hingga 100 Dinar Kuwait (sekitar Rp5 juta).
-
Kombinasi keduanya (penjara dan denda).
Untuk menegakkan aturan ini, otoritas setempat bahkan telah mengerahkan satgas khusus dan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis seperti pasar dan area sekitar masjid untuk memastikan kepatuhan masyarakat.
Oman: Ancaman Pidana Lebih Berat
Senada dengan Kuwait, Oman juga menerapkan kebijakan serupa dengan penegakan yang cukup ketat. Berdasarkan Pasal 277 KUHP Kerajaan Oman, mereka yang secara terbuka mengonsumsi makanan atau minuman di tempat umum dapat terancam hukuman penjara minimal 10 hari hingga maksimal tiga bulan.
Topik Menarik: Mengapa Aturan Ini Ada dan Bagaimana Menghormatinya?
Selain fakta hukum di atas, berikut adalah beberapa poin penting bagi para ekspatriat maupun wisatawan yang berkunjung ke negara-negara Timur Tengah selama bulan Ramadan:
1. Toleransi dan Penghormatan Budaya
Aturan ini bukan semata-mata soal melarang aktivitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap mayoritas populasi yang sedang menjalankan ibadah. Bagi warga lokal, melihat seseorang makan secara terbuka di siang hari saat Ramadan dianggap sebagai tindakan yang kurang sopan dan tidak menghargai nilai spiritual bulan tersebut.
2. Tips bagi Non-Muslim dan Musafir
Jika Anda seorang non-Muslim atau sedang dalam kondisi diperbolehkan tidak berpuasa (musafir), berikut etika yang disarankan:
-
Makan di tempat tertutup: Sebagian besar restoran di negara tersebut biasanya menutup tirai atau kaca jendela mereka selama siang hari.
-
Hindari aktivitas publik: Jangan makan, minum, atau merokok di dalam mobil yang terbuka atau sambil berjalan kaki di ruang publik.
-
Manfaatkan layanan pesan-antar: Banyak layanan makanan yang tetap beroperasi dan bisa dinikmati di privasi rumah atau hotel.
3. Pergeseran Budaya di Era Modern
Menariknya, meskipun aturan hukum tetap ada, beberapa negara di kawasan Teluk mulai menunjukkan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan dekade sebelumnya. Banyak pusat perbelanjaan yang menyediakan area makan khusus yang tertutup (tersembunyi dari pandangan umum) untuk mengakomodasi kebutuhan mereka yang tidak berpuasa.
Kesimpulan Memahami hukum dan budaya lokal adalah kunci utama dalam berwisata. Bagi Anda yang berencana berkunjung ke Kuwait atau Oman saat Ramadan. Hal ini kamu mesti pastikan untuk selalu mematuhi aturan setempat guna menghindari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan.










