Siswa SMP Diajak Mesum Bu Guru Trauma, Kini Pindah Sekolah

Siswa SMP yang disetubuhi guru perempuannya di Grobogan disebut mengalami trauma. Ia pun pindah ke pondok pesantren untuk melanjutkan pendidikannya.

Kuasa hukum korban, Hernawan, mengatakan korban mengalami dua kejadian, yaitu persetubuhan dan penganiayaan. Dia menyebut korban menjadi linglung sehingga tidak meneruskan sekolah di tempat semula.

“Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma, sekitar enam bulanan ini (murung,red). Sejak kejadian dipukuli itu,” kata Hernawan saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan sekitar dua tahun korban yang kini kelas 9 SMP itu melayani bu gurunya berinisial ST (35). Setidaknya 10 kali mereka berhubungan badan.

“10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8,” ujar Hernawan.

“Dia mengiming-imingi kalau kamu ‘ini’ tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu,” imbuhnya.

Dia menyebut memang sempat ada penggerebekan di rumah ST sehingga aksi bejat itu terbongkar. Pihak keluarga memang belum lapor polisi dan hanya ke pihak dusun saja.

“Tidak dilaporkan ke polisi saat grebegan. Cuma ke kepala dusun waktu itu,” ujarnya.

Pascaperistiwa penggerebekan itu terjadi kasus penganiayaan. Saat itu korban berada di rumah ST sendirian. Ayah ST yang berada di sekitar rumah terkejut mendengar ada suara batuk di dalam rumah saat anaknya sedang pergi.

“Dia dipukuli orang tua si pelaku (ST pelaku pencabulan). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orang tua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli,” ujarnya.

Hernawan mengungkap pihaknya berencana melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini. “Hari ini rencana lapor KPAI,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan awalnya korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 9 itu curhat kepada gurunya berinisial ST yang berstatus janda. Korban ada masalah dengan kakeknya yang tinggal bersama.

“Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya,” kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (8/1).

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan dan diperiksa enam saksi. Sedangkan kasus pencabulan meski belum ada laporan tetap dilakukan penyelidikan. Pihaknya sudah menghubungi orang tua korban, namun masih berada di luar kota.

“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal,” jelas Yusuf.

“Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*