Seorang anak, inisial AL (6), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga jadi korban malpraktik. Korban disebut kencingnya bercabang usai mengikuti sunat massal.
Ibu korban, RM (39), mengungkapkan putranya itu ikut khitanan massal di Kantor Camat Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, pada Rabu (3/7/2024) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. RM menyatakan melapor ke polisi atas kondisi yang dialami buah hatinya.
“Saya melaporkan sunat (diduga) gagal. Anak saya buang air kecilnya bercabang setelah disunat di sana,” ungkapnya, Senin (6/1)
RM menuturkan awalnya dirinya menerima informasi adanya sunat massal yang diselenggarakan. Karena itulah, dia mendaftarkan anaknya.
“Namun setelah disunat, anak saya malah kesakitan tiap buang air kecil. Air seninya tidak hanya keluar dari salurannya, tapi bercabang sampai 5 lubang terutama dari jahitan sunatnya,” jelasnya.
RM mengaku pihak penyelenggara saat itu menyatakan bakal bertanggung jawab. Namun, dirinya tidak kunjung menerima kabar lagi.
“Selama ini akhirnya anak saya ke dokter, diberi obat saja. Dari lima cabang jadi tinggal satu,” jelasnya.
Karena tak ada kejelasan dari pihak penyelenggara, IRT tersebut pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Sudah sejak bulan Juli tahun lalu, tidak ada kejelasan. (Setelah laporan kami diterima) tadi, dikabari akan dibantu operasi tapi belum tau kapan,” ujarnya.
Sementara itu, Ps Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan aduan dari RM tersebut. Menurutnya, kasus tersebut termasuk tindak pidana Pasal 440 mengenai Kejahatan Tenaga Kesehatan.
“Benar, tadi siang sudah kami terima laporannya. Setelah ini akan kami teruskan ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” katanya.
Bakal Jalani Operasi Hari Ini
Terpisah, Kepala Puskesmas OPI, Jakabaring Palembang, Andhika Sitasari, berkata AL sudah beberapa hari lalu dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Hari ini, dia dijadwalkan dioperasi.
“Beberapa hari lalu sudah anak tersebut sudah di RSMH, pihak Dinkes dan Puskesmas yang mengantarkan, dan hari ini akan dioperasi,” katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (9/1/2025).
Andhika berucap dirinya belum bisa memberi keterangan lebih detail terkait keluhan yang dialami korban. Dia berargumen pihak dari Dinkes Palembang yang lebih kompeten untuk menjelaskannya.
“Informasi lebih lanjut silakan melalui Dinkes Kota Palembang, karena yang lebih mengerti dan bisa menjelaskannya,” ungkapnya.
Tanggapan Lurah
Dimintai konfirmasi terpisah, Lurah Tuan Kentang, Santi Manora, membeberkan proses khitan dilakukan dokter yang berpengalaman, serta menerapkan prosedur operasi standar (SOP).
“Ya kegiatan sunatan masal yang dilakukan itu difasilitasi oleh Kecamatan Jakabaring, dan tim medisnya dari Dinas Kesehatan yang merupakan dari Puskesmas OPI dan Pembina,” kata Santi Manora, Rabu (8/1).
Santi menjelaskan bahwa 10 hari setelah kegiatan, orang tua anak tersebut melapor kepada pihak kelurahan. Menurut mereka, bocah tersebut mengalami keluhan sakit. Saat itu, Pemkot Palembang langsung melakukan pengecekan.
“Ketika orang tua anak itu melapor kita langsung kita melakukan pengecekan, anak itu mengeluh kalau kencing sakit. Kita juga bantu pembuatan KIS,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak gabungan Pemkot Palembang membantu membawa anak itu agar berobat ke RS Hermina Palembang. Lalu, usai menjalani perawatan beberapa hari maka yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
“Saat itu tidak ada keluhan lagi dan kabar dari ibu tersebut,” jelas Santi.